Ada Gelagat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka, Awas Penerima Gelombang 10 Dicabut

- 29 Oktober 2020, 19:15 WIB
Peringatan untuk penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 agar segera membeli pelatihan pertama sebelum tanggal 31 Oktober.
Peringatan untuk penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 agar segera membeli pelatihan pertama sebelum tanggal 31 Oktober. /Foto: Instagram @prakerja.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ada tanda-tanda pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 akan dibuka.

Tentu saja, jika benar, hal ini menjadi kabar gembira, mengingat masih banyak yang berharap pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka.

Manajemen pelaksana Kartu Prakerja sendiri sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi yang memastikan akan dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Ada Tanda-tanda Akan Dibuka, Yuk Siap-siap!

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Beneran Ada? Ini Kata Manajemen

Baca Juga: Selebrasi Striker Lazio Ini Sindir Akurasi Hasil Swab Test Covid-19

Namun, pada jawaban admin resmi akun Instagram @prakerja.go.id di postingan Rabu 28 Oktober 2020 tersirat kabar bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 akan dibuka.

Sambil berharap kabar dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 ini betul-betul terealisasi, bagi yang sudah lolos gelombang pendaftaran sebelumnya, jangan sampai justru kepesertaan Kartu Prakerja kalian dicabut.

Kepesertaan Kartu Prakerja bisa dicabut jika sampai batas waktu tertentu tidak membeli pelatihan pertama.

Baca Juga: Wow, Tinjau Lokasi Food Estate, Presiden Jokowi Kenakan Jaket 'Sindikat Banteng'

Baca Juga: Prabowo Subianto Capres 2024, Lembaga Survey Menyebut Elektabilitasnya Segini

Baca Juga: Ini Tiga Capres 2024 Terkuat Versi Indikator Politik Indonesia

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja pada Rabu 28 Oktober 2020 mengingatkan para penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 yang belum memilih pelatihan pertama.

Diingatkan bahwa Sabtu 31 Oktober 2020 adalah hari terakhir untuk memilih pelatihan.

Jika tidak juga memilih pelatihan sebelum Sabtu 31 Oktober 2020 pukul 23.59, kepesertaan dalam program Kartu Prakerja bakal dicabut.

Baca Juga: Elektabilitas Capres Ganjar Pranowo Tertinggi, PDIP: Belum Mikir Pilpres 2024

Baca Juga: Jaga Mutu dan Keamanan, BPOM: Obat dan Vaksin Covid-19 Harus Lulus Uji Klinis

Peringatan disampaikan melalui akun instagram resmi @prakerja.go.id pada Rabu 28 Oktober 2020.

Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 adalah tanggal 31 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," tulis Instagram @prakerja.go.id.
ㅤㅤ
Baca Juga: Seorang Pasien Tewas Usai Melompat dari Lantai Lima RSUD Tarakan

Baca Juga: Dampak Fenomena La Nina, Banjir dan Longsor di Ciamis Akibatkan 53 Rumah Warga Rusak

Bila lewat dari waktu tersebut belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 akan dicabut.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta bisa mengunjungi www.prakerja.go.id/faq.
ㅤㅤ
Baca Juga: Anies Baswedan Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Saat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca Juga: POPULER HARI INI: Tiga Capres 2024 Terkuat Hingga Quotes Soekarno dan WS Rendra Tentang Pemuda

"Bagikan juga informasi ini ke teman, keluarga, atau kerabat kamu yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 10," tulis akun tersebut.

Masih tersisa waktu 2 hari lagi bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 untuk membeli pelatihan pertama. ***

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah