Baca Juga: Wow, Tinjau Lokasi Food Estate, Presiden Jokowi Kenakan Jaket 'Sindikat Banteng'
Baca Juga: Prabowo Subianto Capres 2024, Lembaga Survey Menyebut Elektabilitasnya Segini
Baca Juga: Ini Tiga Capres 2024 Terkuat Versi Indikator Politik Indonesia
Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja pada Rabu 28 Oktober 2020 mengingatkan para penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 yang belum memilih pelatihan pertama.
Diingatkan bahwa Sabtu 31 Oktober 2020 adalah hari terakhir untuk memilih pelatihan.
Jika tidak juga memilih pelatihan sebelum Sabtu 31 Oktober 2020 pukul 23.59, kepesertaan dalam program Kartu Prakerja bakal dicabut.
Baca Juga: Elektabilitas Capres Ganjar Pranowo Tertinggi, PDIP: Belum Mikir Pilpres 2024
Baca Juga: Jaga Mutu dan Keamanan, BPOM: Obat dan Vaksin Covid-19 Harus Lulus Uji Klinis
Peringatan disampaikan melalui akun instagram resmi @prakerja.go.id pada Rabu 28 Oktober 2020.
Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 adalah tanggal 31 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," tulis Instagram @prakerja.go.id.
ㅤㅤ
Baca Juga: Seorang Pasien Tewas Usai Melompat dari Lantai Lima RSUD Tarakan