Di Tengah Riuh Penolakan UU Cipta Kerja, Kasus Positif Covid-19 Pecah Rekor Lagi

- 8 Oktober 2020, 18:41 WIB
Warga melintas di dekat mural bergambar tenaga medis dan Virus Corona di kawasan Bantul, Yogyakarta pada Selasa, 23 Juni 2020.*
Warga melintas di dekat mural bergambar tenaga medis dan Virus Corona di kawasan Bantul, Yogyakarta pada Selasa, 23 Juni 2020.* /Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO/hp

SEPUTARTANGSEL.COM - Di tengah riuh aksi penolakan atas disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, angka kasus positif Covid-19 kembali pecah rekor.

Hari ini, Kamis 8 Oktober 2020, tambahan kasus baru positif Covid-19 pecah rekor dengan 4.850 kasus dalam sehari.

Rekor terakhir dipecahkan pada Jumat 25 September 2020 dengan 4.823 kasus positif Covid-19 dalam sehari.

Baca Juga: Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD, MUI Lebak Banten Minta Tidak Anarkis

Dengan tambahan 4.850 kasus tersebut, maka per hari ini total terdapat 320.564 kasus positif Covid-19 di seluruh Indonesia sejak kasus pertama ditemukan 2 Maret 2020.

Hingga hari ini, grafik perkembangan kasus corona di Indonesia belum ada tanda-tanda akan sampai ke puncak.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Menaker Ida Fauziyah Siapkan PP Klaster Ketenagakerjaan

Sementara jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 hari ini bertambah 3.769 orang.

Dengan tambahan 3.769 orang tersebut, total terdapat 244.060 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x