Laporan Wawancara Kursi Kosong Ditolak, Polisi Sarankan ke Dewan Pers

- 7 Oktober 2020, 10:46 WIB
Acara Mata Najwa Menanti Terawan yang memicu pelaporan oleh relawan Jokowi.
Acara Mata Najwa Menanti Terawan yang memicu pelaporan oleh relawan Jokowi. /Foto: Tangkapan layar Instagram @matanajwa/

SEPUTARTANGSEL.COM - Buntut wawancara kursi kosong Mata Najwa akhirnya berakhir ke jalur hukum, usai tim Relawan Jokowi melaporkan Najwa Shihab ke pihak kepolisian.

Laporan itu terkait video Najwa di program "Mata Najwa Menanti Terawan" dimana Najwa mewawancarai kursi kosong yang seharusnya ditempati Menkes Terawan Agus Putranto.

Putri dari ulama Quraish Shihab ini sendiri mengaku baru tahu perihal ditolaknya laporan ini oleh Polda Metro Jaya dan dialihkan ke dewan pers.

Baca Juga: Mencret Juga Dicovidkan, Ternyata Ini Penjelasannya

"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers," tulis Najwa di Instagram, Selasa 6 Oktober 2020.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," tambahnya.

Najwa juga menjelaskan soal gaya wawancara dengan menampilkan kursi kosong seolah-olah hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga: Air Mancur Terbesar di Dunia Akan ‘Membidik Langit’ Dari Dubai

Najwa mengundang Terawan karena sudah jarang terlihat di muka pubik sejak pandemi Covid-19 merebak.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x