Terpidana Mati Asal China Diduga Kabur ke Hutan Tenjo, Dua Pegawai Lapas Tangerang Jadi Tersangka

- 6 Oktober 2020, 21:35 WIB
Terpidana mati kasus narkoba berkewarganegaraan China yang kabur dari lapas Tangerang, diduga bersembunyi di Hutan Tenjo.
Terpidana mati kasus narkoba berkewarganegaraan China yang kabur dari lapas Tangerang, diduga bersembunyi di Hutan Tenjo. /Foto: Polres Metro Tangerang./

SEPUTARTANGSEL.COM – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Laps) Kelas 1 Tangerang sebagai tersangka.

Keduanya dianggap turut terlibat dalam perkara kaburnya narapidana (Napi) asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

Cai Changpan adalah terpidana mati kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Baca Juga: WHO: 10 Persen Penduduk Dunia Diperkirakan Kemungkinan Terinfeksi Covid-19

"Statusnya sebagai saksi kita naikkan statusnya sebagai tersangka di Pasal 426 KUHP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya. Selasa 6 Oktober 2020.

Kedua pegawai lapas yang dijadikan tersangka sama-sama berinisial S.

Namun, jabatannya berbeda, yang satu merupakan wakil komandan regu dan satu tersangka lainnya adalah pegawai bidang kesehatan di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca Juga: Luhut Sarankan Pelaporan Penerapan Protokol Kesehatan Pakai Aplikasi, Jakarta Jadi Model

Yusri mengatakan, kedua pegawai lapas tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

Keduanya terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan Cai Changpan bisa melarikan diri.

Keduanya terindikasi membantu Cai kabur dengan cara membelikan peralatan yang dipakai Cai saat membuat terowongan untuk kabur.

Baca Juga: Tesla Mau Produksi Mobil Listrik di Indonesia?

"Fakta yang kita temukan yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai ini melarikan diri dengan menyediakan alat pompa air pada saat dia menggali. Tersangka (Cai Changpan) memesan kepada dua orang ini," tutur Yusri.

Sebelumnya, narapidana kasus narkoba Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin 14 September 2020 dengan cara menggali terowongan hingga keluar lapas.

Pihak kepolisian telah memeriksa 14 orang saksi terkait pelarian terpidana berkebangsaan China tersebut.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Sementara itu, pihak kepolisian menduga saat ini Cai bersembunyi di dalam Hutan Tenjo di Bogor, Jawa Barat.

Pihak kepolisian juga telah memintai keterangan terhadap sejumlah warga di desa yang berdekatan dengan Hutan Tenjo.

Dari pemeriksaan tersebut polisi memperoleh keterangan bahwa terpidana kasus narkoba itu sempat muncul di salah satu desa untuk membeli makanan dan kembali menghilang ke dalam hutan.

Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Melanie Subono: Terjawab Sudah, Ini Negara Apa

Dugaan tersebut diperkuat dengan latar belakang Cai yang pernah menjalani pendidikan militer saat berada di China.

Polisi menduga Cai mempunyai kemampuan untuk bersembunyi dan bertahan hidup di dalam hutan.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengerahkan personel Brigade Mobil (Brimob) dalam pengejaran terhadap terpidana mati kasus narkoba berkewarganegaraan China itu.

Baca Juga: Cek Fakta: Anggota BPJS Dapat BLT Sebesar Rp 4 Juta? Simak Penjelasannya

Tidak hanya itu, polisi kemudian menerbitkan selebaran yang mencantumkan foto terakhir terpidana dan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671, yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x