SEPUTARTANGSEL.COM - Kapal-kapal patroli China terus bermanuver di Laut China Selatan.
Meski Indonesia menegaskan bahwa mereka telah memasuki zona ekonomi eksklusif (ZEE) RI, Beijing bersikeras memasuki perairan di dekat Kepulauan Natuna tersebut.
Beijing mengklaim bahwa kapal-kapal patroli China berhak memasuki perairan yang menjadi yurisdiksinya.
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pecah Rekor Lagi, Sehari Tambah 3.963 Kasus Positif Covid-19
“Hak dan kepentingan China di perairan yang relevan di Laut China Selatan sudah jelas,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin dalam konferensi pers, Selasa 15 September 2020.
Sebagaimana dikutip Seputartangsel.com dari The Global Times, Partai Komunis China (PKC) sebelumnya menyatakan siap berperang melawan negara-negara ASEAN dan negara lain yang terlibat sengketa wilayah dengan Beijing.
The Global Times, dalam editorialnya, mendesak rakyat China untuk bersiap menghadapi potensi perang.
Baca Juga: Cek SMS! Hari Ini Penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 Diumumkan
"Kami memiliki sengketa teritorial dengan beberapa negara tetangga yang dihasut oleh AS untuk menghadapi China," bunyi editorial tentang gerakan ekspansionis Beijing ke Himalaya, Laut China Selatan dan Laut China Timur.