Luhut Sarankan Pelaporan Penerapan Protokol Kesehatan Pakai Aplikasi, Jakarta Jadi Model

- 6 Oktober 2020, 17:27 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan. /Foto: Instagram @luhut.pandjaitan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merekomendasikan pemerintah daerah dan TNI serta Polri memanfaatkan aplikasi untuk memantau pelaksaan protokol kesehatan.

"Saya rekomendasikan agar Satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020

Dengan demikian, menurut Luhut, para personil TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu serta memadukan dengan lapisan klaster Covid-19 yang ada.

Baca Juga: Tesla Mau Produksi Mobil Listrik di Indonesia?

Tidak hanya menggunakan aplikasi, Sistem ini, lanjutnya juga akan terhubung dengan CCTV dimulai dari DKI Jakarta.

"Jadi, nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini," ungkapnya.

Dengan pemanfaatan aplikasi itu, menurutnya para pimpinan baik menteri, gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara real time.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Luhut meminta para gubernur (untuk Satpol PP), Pangdam dan Kapolda di delapan provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi , Bali) ditambah Provinsi Aceh dan Riau untuk segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku.

Dia juga menyarankan agar pembuatan sistem itu dibuat oleh tim bersama Satuan Tugas (Satgas).

"Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster Covid-19," kata Luhut.

Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Melanie Subono: Terjawab Sudah, Ini Negara Apa

Luhut menargetkan tim ahli Kemenko Maritim dan Investasi bersama dengan Satgas Covid-19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan Covid-19 berbasis teknologi digital tersebut selama dua minggu.

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) itu mengatakan, setelah sistem selesai dibangun, masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.

Baca Juga: Donald Trump Sudah Kembali Ke Gedung Putih, Sembuh dari Covid-19?

"Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau," ungkap Luhut.

Luhut mengungkapkan bahwa Pemerintah, akan memberikan penghargaan kepada Korem, Kodim dan Koramil serta Polres dan Polsek di setiap provinsi yang melaksanakan program ini secara baik.

Penghargaan ini dapat berupa dana pembinaan ataupun rekomendasi sekolah.

Baca Juga: Ini Beda Fenomena La Nina dan El Nino Berikut Dampaknya Bagi Cuaca di Indonesia

Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sepakat dengan rekomendasi Luhut tersebut.

"We will follow order (kami akan ikuti perintah)," ungkap Anies.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x