Luhut Sarankan Pelaporan Penerapan Protokol Kesehatan Pakai Aplikasi, Jakarta Jadi Model

- 6 Oktober 2020, 17:27 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan. /Foto: Instagram @luhut.pandjaitan/

Dia juga menyarankan agar pembuatan sistem itu dibuat oleh tim bersama Satuan Tugas (Satgas).

"Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster Covid-19," kata Luhut.

Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Melanie Subono: Terjawab Sudah, Ini Negara Apa

Luhut menargetkan tim ahli Kemenko Maritim dan Investasi bersama dengan Satgas Covid-19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan Covid-19 berbasis teknologi digital tersebut selama dua minggu.

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) itu mengatakan, setelah sistem selesai dibangun, masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.

Baca Juga: Donald Trump Sudah Kembali Ke Gedung Putih, Sembuh dari Covid-19?

"Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau," ungkap Luhut.

Luhut mengungkapkan bahwa Pemerintah, akan memberikan penghargaan kepada Korem, Kodim dan Koramil serta Polres dan Polsek di setiap provinsi yang melaksanakan program ini secara baik.

Penghargaan ini dapat berupa dana pembinaan ataupun rekomendasi sekolah.

Baca Juga: Ini Beda Fenomena La Nina dan El Nino Berikut Dampaknya Bagi Cuaca di Indonesia

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x