SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus dugaan prostitusi yang menimpa artis FTV Hana Hanifah masih hangat dibicarakan meskipun sudah berlalu satu bulan yang lalu.
Bukan tanpa sebab, Hana Hanifah memang ditangkap oleh Polrestabes Medan di sebuah kamar hotel di Medan pada 12 Juli 2020 silam.
Sontak, penangkapan tersebut langsung membuat publik gempar, khususnya di media sosial.
Baca Juga: Update Corona Tangsel 5 Agustus 2020: 10 Hari Berturut-turut Positif Covid-19 Terus Bertambah
Kala itu, isu yang beredar mengatakan Hana Hanifah dibayar Rp20 juta untuk menjual dirinya.
Meski demikian sosok wanita berinisial HH ini menepis gosip tersebut.
Hal ini Hana sampaikan melalui video YouTube berjudul 'KLARIFIKASI HANA HANIFAH AKHIRNYA NGAKU⁉️ Deddy Corbuzier Podcast' yang diunggah pada 5 Agustus 2020.
Baca Juga: Update Corona Indonesia 5 Agustus 2020: Angka Kesembuhan Sedikit di Atas Kasus Baru
"Tidak," jawab Hana singkat ketika ditanya mengenai gosip bahwa dirinya melacur dengan harga Rp20 juta.