Dalam bahasa Sunda, menurutnya, kata g****g dan a****g merupakan ungkapan menghardik dan memaki orang, sehingga dinilai sebuah kata yang tak pantas.
Ia bahkan menyebut kedua kata tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang RI nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dimana di dalamnya tertuang tentang tradisi lisan.
Artikel ini telah tayang di Galamedia.Pikiran-rakyat.com dengan judul: Ade Londoh Viral dengan Ucapan Kasar saat Promosikan Odading, Merusak dan Menjatuhkan Orang Sunda
Baca Juga: Update Corona Indonesia 22 September 2020: Rekor, 160 Meninggal Dalam Sehari
Viralnya konten promosi odading tersebut, jelasnya, sudah merusak budaya Sunda yang santun.
"Saat ini kata g****g dan a****g sudah lumrah menjadi lelucon, padahal para orangtua bersusah payah mendidik buah hatinya agar menghindari kata g****g dan a****g itu," ungkap Irwan.
Terpisah, Remon (40) warga Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut menyebutkan, konten video itu sudah merusak bahasa anak-anak.
Baca Juga: Legenda Seniman Betawi Benyamin Sueb Mejeng di Google Doodle
Kata Remon, anaknya yang berusia empat tahun kerap menirukan konten video promosi odading.
"Gara-gara promosi odading, anak saya kerap bilang g****g dan a****g, padahal sebelumnya tidak pernah," katanya.