Cek SMS! Hari Ini Penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 Diumumkan

- 16 September 2020, 15:35 WIB
Ilustrasi penerima Kartu Prakerja.
Ilustrasi penerima Kartu Prakerja. /Foto: prakerja.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Hari ini, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menetapkan 800.00 penerima Kartu Prakerja Gelombang 8.

Pengumuman disampaikan melalui SMS ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

Segera cek SMS dan pastikan nomor tersebut selalu aktif setidaknya 6 bulan ke depan.

Baca Juga: Siap-siap, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Segera Dibuka

"Batch 8 sudah ditutup kemarin Senin, besok saya akan tetapkan melalui SK untuk 800.000 penerima ini siapa," ujar Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari dalam konferensi video, Selasa 15 September 2020.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 ditutup pada Senin 14 September 2020 siang.

Baca Juga: Kalau Tiga Kali Tak Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Lakukan Cara Ini

Kuota tersedia bagi 800.000 orang namun pendaftar mencapai lebih 4 juta orang.

Denni menjelaskan, setelah ia mengeluarkan Surat Keputusan tentang 800.000 nama penerima, para penerima Kartu Prakerja gelombang 8 akan dibukakan akun virtual untuk menerima uang bantuan.

Baca Juga: Innalillahi, Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Akibat Covid-19

Proses pembukaan akun virtual dan transfer dana tersebut diperkirakan akan selesai pada hari Kamis.

"Karena ini jumlah batch-nya besar sampai 800.000, sehingga membutuhkan waktu," ujar Denni.

Setelah semua siap, manajemen akan mulai mengirim pemberitahuan melalui SMS kepada masing-masing penerima.

Baca Juga: Pertamina Rugi Triliunan, Ahok Salahkan Gaji Fantastis Para Petinggi

Denni mengingatkan agar para penerima Kartu Prakerja memastikan nomor telepon yang didaftarkan selalu aktif.

"Selalu keep nomor telepon yang didaftarkan di situs sampai 6 bulan ke depan, karena berguna untuk tautkan rekening tempat insentif disalurkan yang Rp600 ribu," kata Denni.

"Karena kalau berbeda atau NIK berbeda, akun tidak aktif, akan lama buat mendapat insentif,” imbuhnya.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x