Kerugian Akibat Terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung Capai Rp1.118.549.352.829

- 31 Agustus 2020, 21:46 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu 23 Agustus 2020 pagi, setelah terbakar sejak Sabtu 22 Agustus malam.
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu 23 Agustus 2020 pagi, setelah terbakar sejak Sabtu 22 Agustus malam. /Foto: Antara/ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

Baca Juga: Danpuspom: Tim Penyidik Gabungan Sudah Periksa 10 Saksi Penyerangan Mapolsek Ciracas

Kendati begitu, Hari mengaku pihaknya hingga saat ini belum dapat memastikan barang-barang apa saja yang masih bisa berfungsi atau tidak.

"Jadi, kalau ditanya peralatan dan mesin apa saja, kami mohon bersabar di lain waktu akan disampaikan," tuturnya.

“Mesin misalnya komputer, kemarin itu baru dibuat monitoring center, command center, dan lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto: Virus Dapat Menjadi Senjata untuk Menghancurkan Negara

Kebakaran terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 pukul 19.10 WIB. Tak kurang 17 petugas mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api.

Bangunan yang terbakar adalah gedung utama Kejaksaan Agung, yakni Gedung Pembinaan lantai 6 ruang biro kepegawaian.

Selain gedung utama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyebutkan bahwa beberapa ruangan di Gedung Pembinaan ikut terlahap api.

Baca Juga: Impian Masa Kecil, Mobil Terbang Berawak Pertama di Jepang Sukses Diuji Coba

"Yang terbakar ini adalah Gedung Pembinaan. Di situ ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, dan Biro Umum," ujarnya, Sabtu 22 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini