POPULER HARI INI: Motor Listrik Gesits Mulai Dipasarkan Hingga Aturan Ganjil Genap Berlaku Lagi

- 3 Agustus 2020, 09:24 WIB
Pameran sepeda motor listrik Gesits
Pameran sepeda motor listrik Gesits /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Lubis/- Foto: Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Lubis

Baca Juga: Berlayar Tujuh Hari, Kapal Pesiar Terpaksa Berlabuh Karena Empat Kru Positif Covid-19

Sejalan dengan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (atau PSBB Transisi), Pemprov DKI Jakarta akan mulai menerapkan kembali aturan Ganjil Genap.

Aturan ini sempat berhenti beberapa bulan selama pandemi Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan hal tersebut saat mengumumkan diperpanjangnya PSBB Transisi hingga 13 Agustus 2020 mendatang.

Baca selengkapnya: Ingat, Mulai Besok Senin 3 Agustus 2020 Aturan Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Jakarta ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x