Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Ini Tujuh Rekomendasinya
Sebelumnya Kepolisian melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menolak jika kematian korban dalam Tragedi Kanjuruhan disebut-sebut karena gas air mata.
Dedi mengatakan bahwa gas air mata menurut penelitian ahli yang dirujuk, sebesar apa pun kekuatannya tidak menyebabkan kematian.
Pernyataan Dedi masih menuai kontroversi.
Ditambah dengan pengakuan bahwa gas air mata yang digunakan dalam tragedi Kanjuruhan kedaluwarsa.
Meski begigtu, dalam kesimpulannya Mahfud mengatakan TGIPF dan Presiden Jokowi memberikan rekomendasi terkait penyelidikan lanjutan tragedi Kanjuruhan.
TGIP merekomendasikan Polri untuk melanjutkan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang yang juga diduga kuat terlibat.
Mereka harus ikut bertanggung jawab secara pidana maupun moral.