SEPUTARTANGSEL.COM- Tragedi Kanjuruhan menewaskan 131 orang dan ratusan korban yang hingga kini masih mengalami trauma.
Tragedi yang terjadi usai pertandingan Persebaya vs Arema pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022 hingga kini belum ada yang mengaku bertanggung jawab.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kepolisian menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Meski begitu keenam tersangka yang terdiri dari Kepolisian, Dirut PT LIB, serta Panpel Arema belum ditahan.
Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF yang diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Dalam penyelidikannya, TGIPF telah menyimpulkan beberapa rekomendasi.
Meski begitu Mahfud berjanji baru akan menyampaikan rekomendasi TGIPF usai menyampaikannya ke Presiden, Jumat, 14 Oktober 2022, siang ini.
Meski begitu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan tujuh rekomendasi hasil audit Stadion Kanjuruhan yang dilakukan oleh Tim Evaluasi Teknis Keandalan Stadion Kanjuruhan.