Ketua PSSI Iwan Bule Tak Mau Mundur Usai Tragedi Kanjuruhan, Tokoh NU: BTS Army Tolong

- 7 Oktober 2022, 10:03 WIB
 Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule  yang tidak mau mundur dari jabatan setelah Tragedi Kanjuruhan
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule yang tidak mau mundur dari jabatan setelah Tragedi Kanjuruhan /Foto: Tangkapan layar YouTube/ Mochamad Iriawan Official /

SEPUTARTANGSEL.COM - Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan, banyak orang belum puas.

Mereka meminta Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Purnawirawan Mochamad Iriawan atau Iwan Bule juga ikut bertanggung jawab dengan mengundurkan diri.

Alasannya, laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir rusuh dan menewaskan lebih dari 100 orang berada di bawah kewenangan PSSI.

Baca Juga: Ketua Panpel Arema Abdul Haris Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Pernah Dijatuhi Hukuman 20 Tahun

Menurut Iwan Bule, dia justru harus menunjukkan tanggung jawabnya dengan hadir di Kanjuruhan untuk investigasi dan memberikan perhatian kepada korban. Mundur dari jabatan bukan bagian dari hal tersebut.

Salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan ahli budaya, Rumail Abbas ikut memberi tanggapan tentang hal di atas. Dia termasuk bagian masyarakat yang menginginkan Ketua PSSI mundur dari jabatannya.

Uniknya, Rumail Abbas meminta tolong kepada BTS Army, fans grup musik asal Korea yang dikenal cukup militan.

Baca Juga: Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftarnya

Untuk membantu korban Tragedi Kanjuruhan saja, mereka sudah berhasil mengumpulkan lebih dari 400 juta.

"BTS Army tolong bikin petisi di sirkel kalian untuk memaksa orang ini mundur," kata Rumail Abbas sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Stakof, Jumat 7 Oktober 2022.

Rumail Abbas mengaku kalah dengan muka tebal alias tak tahu malu dari Iwan Bule.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Tangsel Hari Ini Jumat 7 Oktober 2022, Hadir di Sini

"Kami kalah dengan muka tebalnya," lanjut Rumail Abbas.

Hasil penyidikan atas Tragedi Kanjuruhan memang tidak menyinggung PSSI.

Kapolri menetapkan 6 tersangka sebagai orang yang bersalah menyebabkan kematian begitu banyak suporter Arema alias Aremania di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Iwan Fals Ciptakan Lagu 'Kanjuruhan' Kenang Ratusan Aremania yang Tewas, Ini Liriknya

Tiga tersangka terdiri dari Ketua Panita Pelakasana pertandingan Abdul Haris (AH), Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita (AHL), dan Security Officer Arema Suko Sutrisno.

Tiga tersangka lain berasal dari Kepolisian yang dinilai bersalah karena memerintahkan dan menembakkan gas air mata kepada Aremania. Ketiganya, yakni inisial H anggota Brimob Polda Jatim, Kasat Samapta Polres Malang BS, dan Kabag Polres Malang Wahyu SS. ***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x