BPS Sebut Bensin Jadi Pemicu Inflasi capai 5,95 Persen pada September 2022

- 3 Oktober 2022, 14:50 WIB
Kepala BPS, Margo Yuwono
Kepala BPS, Margo Yuwono /(tangkap layar youtube.com/ BPS Provinsi Jawa Tengah/

SEPUTARTANGSEL.CKM - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, menyebut bensin telah menjadi pemicu inflasi hingga mencapai 5,95 persen pada September 2022 secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Komoditas bensin pada saat bulan September mengalami inflasi yang mencapai 31,9 persen atau melonjak dari pada bulan Agustus yang sebesar 5,75 persen.

“Inflasi tahunan 5,95 persen utamanya dikontribusikan oleh komponen harga yang diatur pemerintah dengan andil 2,35 persen,” kata Margo dilansir SeputarTangsel.com dari Antara pada Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Sistem Peredaran Darah Manusia: 7 Perbedaan Pembuluh Nadi dan Pembuluh Balik, Materi IPA Kelas 5 SD

Selain itu, bahan bakar solar juga turut mengalami inflasi hingga mencapai 33,01 persen pada September 2022 dengan andil terhadap inflasi keseluruhan sebesar 0,04 persen.

Sementara untuk Komoditas lain yang turut menyumbang inflasi pada bulan September adalah tarif angkutan dalam kota dengan inflasi sebesar 49,66 persen dan andil 0,39 persen serta inflasi tarif kendaraan roda dua online 5,25 persen dengan andil 0,03 persen.

Inflasi untuk angkutan udara mencapai 49,66 persen sehingga memberi andil 0,39 persen, sedangkan inflasi bahan bakar rumah tangga mencapai 16,51 persen dengan andil 0,3 persen dan inflasi tarif kendaraan roda empat online 8,16 persen dengan andil 0,02 persen.

Baca Juga: Ditendang, Dipukul Hingga Tersungkur, Aksi Oknum TNI AD Melerai Suporter Kelewat Batas, Tragedi Kanjuruhan

Untuk Komoditas seperti bensin, solar, tarif kendaraan roda dua online, angkutan udara, bahan bakar rumah tangga hingga tarif kendaraan roda empat online itu semua sudah termasuk dalam komponen harga yang telah diatur oleh pemerintah atau administered price.

Secara komponen, inflasi pada bulan September ini utamanya didorong oleh komponen harga yang diatur oleh pemerintah yang pada bulan Agustus mencapai 6,84 persen sedangkan pada akhir September menjadi 13,28 persen.

“Ini mudah dipahami karena September ada penyesuaian oleh pemerintah terkait harga BBM, langsung dampaknya,” kata Margo.

Sedangkan untuk komponen harga bergejolak pada Agustus lalu hanya terjadi inflasi sebesar 7,93 persen dan mengalami kenaikan menjadi 9,02 persen pada September meski tidak setajam komponen administered price karena ada deflasi untuk kelompok bahan makanan.

Baca Juga: Viral Video Oknum Aparat Tendang Penonton dari Belakang di Stadion Kanjuruhan

Margo juga menjelaskan di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terdapat beberapa komoditas dari bahan makanan bergejolak yang mengalami inflasi.

Komoditas tersebut yakni cabai merah dengan inflasi 148,66 persen (yoy) yang memberi andil sebanyak 0,36 persen dan telur ayam ras dengan inflasi 31,28 persen sehingga memberi andil 0,19 persen.

Selain itu, ada inflasi minyak goreng 14,43 persen (yoy) dengan andil 0,14 persen, inflasi cabai rawit 75,36 persen (yoy) sehingga memberi andil 0,1 persen dan inflasi beras 2,56 persen sehingga memberi andil 0,08 persen.

Dan juga untuk inflasi bawang merah yang menjadi 20,31 persen (yoy) dengan andil 0,07 persen dan terakhir adalah daging ayam ras yang mengalami inflasi sebanyak 5,61 persen dengan andil 0,07 persen.

Baca Juga: NasDem Resmi Usung Anies Baswedan Jadi Capres 2024, Ernest Prakasa: Gak Bisa Ditunda Dikit? Kita Lagi Berduka

“Sedangkan inflasi inti yang sebelumnya 3,04 persen pada Agustus, di September menjadi 3,12 persen,” kata Margo.

Jika dilihat dari andilnya, maka inflasi tahunan akan sebesar 5,95 persen, dan utamanya dikontribusikan oleh komponen harga yang diatur oleh pemerintah dengan andil 2,35 persen, diikuti komponen inti dengan andil 2,11 persen dan terakhir yaitu harga bergejolak dengan andil 1,49 persen.***

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini

x