Secara komponen, inflasi pada bulan September ini utamanya didorong oleh komponen harga yang diatur oleh pemerintah yang pada bulan Agustus mencapai 6,84 persen sedangkan pada akhir September menjadi 13,28 persen.
“Ini mudah dipahami karena September ada penyesuaian oleh pemerintah terkait harga BBM, langsung dampaknya,” kata Margo.
Sedangkan untuk komponen harga bergejolak pada Agustus lalu hanya terjadi inflasi sebesar 7,93 persen dan mengalami kenaikan menjadi 9,02 persen pada September meski tidak setajam komponen administered price karena ada deflasi untuk kelompok bahan makanan.
Baca Juga: Viral Video Oknum Aparat Tendang Penonton dari Belakang di Stadion Kanjuruhan
Margo juga menjelaskan di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terdapat beberapa komoditas dari bahan makanan bergejolak yang mengalami inflasi.
Komoditas tersebut yakni cabai merah dengan inflasi 148,66 persen (yoy) yang memberi andil sebanyak 0,36 persen dan telur ayam ras dengan inflasi 31,28 persen sehingga memberi andil 0,19 persen.
Selain itu, ada inflasi minyak goreng 14,43 persen (yoy) dengan andil 0,14 persen, inflasi cabai rawit 75,36 persen (yoy) sehingga memberi andil 0,1 persen dan inflasi beras 2,56 persen sehingga memberi andil 0,08 persen.
Dan juga untuk inflasi bawang merah yang menjadi 20,31 persen (yoy) dengan andil 0,07 persen dan terakhir adalah daging ayam ras yang mengalami inflasi sebanyak 5,61 persen dengan andil 0,07 persen.
“Sedangkan inflasi inti yang sebelumnya 3,04 persen pada Agustus, di September menjadi 3,12 persen,” kata Margo.