Selain itu, pihak Ferdy Sambo juga sangat berharap bahwa proses hukum akan adil serta berimbang dan dapat dilakukan dengan bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan juga objektif.
Seperti yang telah disampaikan oleh pengacara Arman, proses hukum yang adil tersebut dapat dicapai jika proses persidangannya berimbang, yang didasarkan pada bukti.
"Proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," kata Arman.***