Salah satu kanal YouTube membahas terkait dugaan motif pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Dilansir SeputarTangsel.Com pada Senin, 26 September 2022 melalui kanal YouTube Anjas Asmara di Thailand, ia menduga bahwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi memanfaatkan peraturan perundang-undangan untuk melawan hukum atau memutar balikan fakta.
Salah satunya terkait Putri Candrawathi yang hingga saat ini tidak ditahan, padahal statusnya kini telah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Informasi sebelumnya, alasan Putri Candrawathi tidak ditahan disebabkan karena kondisi kejiwaan yang tak stabil dan memiliki anak kecil.
Anjas mengaku menyelidiki jejak digital istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ia pun menduga bahwa anak berusia 1,5 tahun bukanlah anak kandung.
Bahkan menurut Anjas Asmara penangguhan penahanan Putri Candrawathi terkait kondisi kejiwaan sangat bersifat subjektif dan tidak masuk akal.
"Sepertinya anak satu setengah tahun ini malah kasihan banget ya dia dijadikan tumbal agar memuluskan rencana-rencana Putri Candrawathi," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penangguhan penahanan tersebut menunjukkan betapa kuatnya Putri Candrawathi.