"KPK sampai saat ini belum menemukan bahwa KPK salah satu instansi yang informasi dan datanya dibobol Bjorka sejauh ini," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) yang dibentuk dalam rangka pengusutan kasus peretasan Bjorka telah mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus, yang terdiri beberapa lembaga di antaranya yaitu di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo," ujar Jubir Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada wartawan, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Jumat.
"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," tambahnya.***