Aksi Bjorka Bikin Cemas, KPK Mohon Doa Agar Mampu Tangkal

- 16 September 2022, 20:35 WIB
Polisi menetapkan pemuda Madiun menjadi tersangka terkait aksi peretasan data oleh hacker Bjorka. Aksi Bjorka telah membuat cemas karena membongkar data-data rahasia pejabat publik dan lembaga yang diretasnya.
Polisi menetapkan pemuda Madiun menjadi tersangka terkait aksi peretasan data oleh hacker Bjorka. Aksi Bjorka telah membuat cemas karena membongkar data-data rahasia pejabat publik dan lembaga yang diretasnya. /Foto: Pixabay/geralt//

SEPUTARTANGSEL.COM - Aksi Bjorka, hacker yang viral belakangan ini, tak urung membuat banyak pihak was-was.

Pasalnya, aksi peretasan yang dilakukan Bjorka diikuti dengan pembocoran data pribadi.

Sejumlah pejabat publik pun dibongkar data pribadinya oleh hacker Bjorka. Sebagian mengakui data yang dibocorkan adalah miliknya, meski ada juga yang berkilah bahwa data itu bukan sesuatu yang rahasia sebagai pejabat publik.

Baca Juga: Keluarga Tersangka 'Bjorka' Asal Madiun Sampaikan Maaf

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun berjaga-jaga agar data-data di lembaga antirasuah ini tidak menjadi sasaran peretasan oleh Bjorka.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta doa agar pihaknya bisa mencegah pembobolan data.

"Mudah-mudahan seandainya disasar, mudah-mudahan KPK mampu menangkalnya, mohon doanya" kata Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Jumat 16 September 2022.

Baca Juga: Diduga Hacker Bjorka, Pria Penjual Es di Madiun Diamankan Timsus

Ghufron mengatakan, sejauh ini data-data yang dimiliki KPK masih aman. Menurutnya, belum ada indikasi kebocoran data akibat peretasan.

"KPK sampai saat ini belum menemukan bahwa KPK salah satu instansi yang informasi dan datanya dibobol Bjorka sejauh ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) yang dibentuk dalam rangka pengusutan kasus peretasan Bjorka telah mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Positif Covid-19, Dirawat dengan Ventilator di ICU RS Selangor Malaysia

"Kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus, yang terdiri beberapa lembaga di antaranya yaitu di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo," ujar Jubir Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada wartawan, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Jumat.

"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," tambahnya.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x