Presiden Jokowi Minta Pembagian BLT BBM serta BSU Harus Mudah, Cepat, dan Tepat Sasaran

- 16 September 2022, 16:13 WIB
Makanan Terbaik Untuk Tekanan Darah
Makanan Terbaik Untuk Tekanan Darah /ANTARA FOTO/Prasetia Fauziani.

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada pengelola pembagian program Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah berjalan sejak akhir bulan Agustus 2022 lalu dapat terus dilakukan secara mudah, cepat, dan tepat sasaran.

Hal ini, disampaikan oleh Presiden dalam keterangan persnya bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 16 September 2022 siang.

"Saya melihat pembagian sudah berjalan dengan baik, dan saya ingin pembagian dilakukan secara mudah, secara cepat dan tepat sasaran,” kata Jokowi, dilansir SeputarTangsel.Com dari laman Resmi Seketariat Kabinet, Jumat 16 September 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Angkat Suara Terkait Isu Wacana Jadi Cawapres di Pemilu 2024: Kalau dari Saya...

Presiden juga menyampaikan, pihaknya akan selalu meninjau secara langsung mengenai proses penyerahan bantuan sosial tersebut dalam setiap kunjungan kerjanya ke setiap daerah.

Seperti pada penyerahan BLT BBM di Kabupaten Jayapura, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kota Bandar Lampung.

“Kemarin juga saya melihat juga di Provinsi Maluku di Kabupaten Maluku Tenggara, di Kota Tual, di Kepulauan Aru dan juga di Kabupaten Maluku Barat Daya,” kata Jokowi.

Baca Juga: Soroti Sikap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Soal Ucapan Effendi Simbolon, Rizal Ramli: Wah Boleh Juga

Selain itu, Pemerintah juga telah secara resmi mengumumkan tentang pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu, agar subsidi tersebut yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

Anggaran subsidi BBM kemudian dialihkan ke dalam bentuk bantalan sosial, dan menjadi dua bagian yakni BLT BBM dan BSU.

Pertama, BLT BBM dengan alokasi anggaran Rp12,4 triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat dengan jumlah sebesar Rp150 ribu per bulan selama empat bulan.

Baca Juga: Tanggapi Hacker Bjorka, Moeldoko Beri Peringatan Keras: Harus Ditindak Tegas, Jangan Dikasih Ampun

Dan yang kedua, yakni BSU dengan alokasi anggaran mencapai Rp9,6 triliun, yang diperuntukkan bagi 16 juta pekerja dengan upah minum yang telah ditetapkan.***

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini