Namun demikian, Erman mengatakan kliennya sudah menjelaskan seluruh fakta yang ia ketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Sebagaimana diberitakan, Bripka RR membongkar peristiwa di Magelang hingga penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan dalam interogasi terakhir yang menggunakan metode poligraf (lie detector).
Erman mengklaim, keterangan yang disampaikan kliennya betul-betul fakta dari sisinya, tanpa disetir siapa pun, termasuk mantan atasannya, Ferdy Sambo.
"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, seluruh pernyataan RR dinyatakan jujur oleh poligraf. Artinya, RR yakin pada setiap apa yang keluar dari mulutnya ketika pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga: Farhat Abbas Komentari Kasus Ferdy Sambo yang Tewaskan Brigadir J: Ini Perselingkuhan yang Gagal
Terkait penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jaksel, RR mengaku mengetahui bahwa pada saat kejadian Sambo turut menggenggam pistol.
Namun, dia tak tahu apakah Sambo melesatkan tembakan pada Brigadir J atau tidak, sebab dirinya berdiri di belakang Richard Eliezer (Bharada E).
Posisi tersebut membuat penglihatannya terhalang tubuh Richard. Melalui Erman, RR hanya mengaku melihat Sambo menembakkan peluru ke dinding untuk melancarkan skenario awalnya.