Menanggapi hal ini, Wakil Rasi Syuriah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU) Belgia, Ayang Utriza Yakin ikut buka suara.
Ayang Utriza menuturkan, masyarakat sudah tahu bahwa Muchdi Purwopranjono adalah otak pembunuhan Munir.
Muchdi Purwopranjono juga pernah diseret ke pengadilan hingga akhirnya dinyatakan bebas murni dari segala dakwaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008 silam.
"Rakyat sudah tahu Muchdi PR ialah (otak) pembunuh aktivis HAM MUNIR, a/d TPF, & sdh diseret ke pengadilan, tp MA memvonis bebas!" kata Ayang Utriza melalui akun Twitter @Ayang_Utriza pada Minggu, 11 September 2022.
Menurut Ayang Utriza, Muchdi sulit diseret ke penjara karena memiliki hubungan dengan Presiden RI ke-2, Soeharto.
"Tidak mungkin menyeret ketua Partai BERKARYA (milik keluarga Soeharto) ini ke penjara, dulu & skrg. Alasan? "garis komando" ke atasnya (P, W, Harto)???" tegas Ayang Utriza.***