Isu Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka Korupsi Formula E pada 13 September 2022, Refly Harun: KPK Gak Jelas

- 9 September 2022, 16:55 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta. /Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

"Apalagi yang dipanggil seorang gubernur atau pejabat," ujarnya. 

Dikatakannya pemerikasaan bukan kali ini saja.

"Paling tidak ini sudah kedua kalinya, yang saya ingat," ujarnya. 

Baca Juga: Formula E Jakarta Pecahkan Rekor Penonton Terbanyak, Fadli Zon: Harusnya Bangga Kalau Ada Pemain Indonesia

Meski begitu Refly tak menampik bisa saja Anies Baswedan menjadi tersangka apabila KPK memiliki bukti kuat. 

"Tapi kita gak tahu apakah KPK memiliki bukti yang kicking, yang menyatakan Anies Baswedan terlibat," ujarnya. 

Refly mengingatkan terlibat itu harus rasionable. Ia mencontohkan keterlibatan yang tak rasionable atau yang dibuat-buat. 

Misalnya kebijakannya melawan hukum karena tidak boleh multiyears contract.

Tetapi gara-gara multiyears contract ini ada yang diuntungkan yaitu misalnya Bos Formula E. 

Karena Bos Formula E untung, maka terjadi kerugian negara. Maka anies tersangka. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x