"Apalagi yang dipanggil seorang gubernur atau pejabat," ujarnya.
Dikatakannya pemerikasaan bukan kali ini saja.
"Paling tidak ini sudah kedua kalinya, yang saya ingat," ujarnya.
Meski begitu Refly tak menampik bisa saja Anies Baswedan menjadi tersangka apabila KPK memiliki bukti kuat.
"Tapi kita gak tahu apakah KPK memiliki bukti yang kicking, yang menyatakan Anies Baswedan terlibat," ujarnya.
Refly mengingatkan terlibat itu harus rasionable. Ia mencontohkan keterlibatan yang tak rasionable atau yang dibuat-buat.
Misalnya kebijakannya melawan hukum karena tidak boleh multiyears contract.
Tetapi gara-gara multiyears contract ini ada yang diuntungkan yaitu misalnya Bos Formula E.
Karena Bos Formula E untung, maka terjadi kerugian negara. Maka anies tersangka.