Isu Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka Korupsi Formula E pada 13 September 2022, Refly Harun: KPK Gak Jelas

- 9 September 2022, 16:55 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta. /Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

SEPUTARTANGSEL.COM- KPK memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyangkut kasus Formula E di Jakarta pada Rabu, 7 September 2022. 

Di tengah pemanggilannya Anies Baswedan ke KPK beredar isu bakal ditersangkakan pada 13 September 2022. 

Menjawab isu tersebut Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai kadang-kadang isu itu sengaja ditampilkan agar tak terjadi. 

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Akan Gelar Sidang, Umumkan Pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakilnya Riza Patria

"Mungkin ada skenario untuk mentersangkakan Anies Baswedan, tetapi harus dilihat skala politiknya," ujar Refly Harun pada Jumat, 9 September 2022. 

Isu tersebut menurut Refly Harus seperti testing the water.

"Jadi kalau ada orang mengira dia bakal ditersangkakan, bukan berarti pasti terjadi tapi bukan berarti juga skenario itu tidak pernah ada," lanjut Refly Harun.  

Refly Harun menilai pemanggilan Anies Baswedan menyangkut kasus Formula E sepertinya belum jelas. 

"Biasanya KPK memanggil seseorang itu kalau sudah jelas, sudah ada tersangkanya baru dipanggil saksi-saksi," kata Refly Harun.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x