Pasalnya peran ART dalam kasus Ferdy Sambo ini dinilai penting.
"Meski kadang perannya disepelekan, mungkin tak berani ngomong apa-apa, tapi kalau kasusnya seperti ini penyidik punya kewenangan untuk meminta keterangan Susi," lanjut Refly Harun.
Dikatakannya Susi hanya sebagai saksi, sehingga tak punya hak ingkar atau memberikan kesaksian bohong.
Baca Juga: Viral Wanita Diduga ART Ferdy Sambo, Refly Harun: Berani Sekali Orang Itu Menyebut
Benar atau tidaknya wanita dalam video tersebut Susi, Refly menilai berani sekali orang itu membuat pernyataan.
"Kalau benar dan faktual tentu membahayakan dirinya, tetapi kalau tak benar atau faktual itu juga membahayakan dirinya karana menyebarkan berita bohong," terang Ferdy Sambo.
Status Susi sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J, memang perannya tak begitu disorot.
"Bahkan pernyataannya tak pernah diungkap. Di mana Susi, apakah masih bekerja di tempat Sambo atau tidak," ucap Refly Harun.
Refly menduga rasanya tak mungkin kalau Susi masih bekerja di tempat Ferdy Sambo.
Baca Juga: 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri: Timsus Akan Dalami