SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, Kak Seto mengusulkan agar anak dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan perlindungan.
Usulan Kak Seto itu pun menuai kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.
Arist Merdeka Sirait setuju dengan Kak Seto yang menyesalkan adanya perundungan yang diterima oleh anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Berkaitan dengan anaknya Ferdy Sambo dan Ibu Putri, kemudian mengalami perundungan dalam bentuk apa pun sebenarnya tidak dibenarkan," kata Arist Merdeka Sirait.
Kendati demikian, Arist Merdeka Sirait mengungkapkan bahwa anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak lahir dari keluarga yang berlatar belakang sembarangan dan tidak bisa melindungi keluarga sendiri.
Menurutnya, kedua tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat itu pasti bisa melindungi anak-anaknya sendiri.