"Karena dia dilanggar hak hidupnya, tentu negara punya kewajiban untuk memberikan keadilan. Kan fungsi negara dalam konteks HAM itu adalah to protect (melindungi), to fulfill (memenuhi), dan to respect (menghormati)," tuturnya.
Untuk melaksanakan fungsi negara dalam konteks HAM ini, maka kasus pembunuhan Brigadir J harus diutamakan terlebih dahulu untuk diproses lebih lanjut melalui persidangan.
Nantinya, motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J akan terungkap melalui proses persidangan.
"Sayangnya, dalam konteks ini adalah lagi-lagi motifnya seperti KM 50 yaitu membungkam saksi sehingga tidak ada saksi lain yang bisa berkata atau mengatakan versi yang berbeda," ucapnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 4 September 2022.
"Mengapa misalnya Yosua dibunuh. Apakah karena dia mengetahui rahasia, sesuatu yang tidak boleh diketahui orang lain dan itu seperti kode mafia. Kalau anda sampaikan ke orang lain, anda habis," sambungnya.
Refly Harun menegaskan, motif non domestik ini lah yang paling penting dibuktikan, bukan soal pelecehan seksual.
"Menurut saya akhirnya kita mengulang-ulang seolah-olah akhirnya terjebak pada sebuah lingkaran yang tidak bisa menjelaskan sesungguhnya apa yang terjadi," katanya.
"Pertama, kita tidak tahu apakah pelecehan itu ada atau tidak, yang kedua akan makin mengaburkan persoalan terkait dengan kenapa Yosua dibunuh," tambah Refly Harun.