Akui Kekuatan Ferdy Sambo, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik Ingatkan: Hati-hati, Dia Punya Duit Banyak

- 4 September 2022, 07:20 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ingatkan penyidik untuk hati-hati dalam kasusu Ferdy Sambo
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ingatkan penyidik untuk hati-hati dalam kasusu Ferdy Sambo /Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Istimewa)/

Taufan Damanik mengaku telah mengingatkan hal tersebut pada penyidik kasus pembunuhan Brigadir Josua yang dilakukan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tebak Tuntutan Hukum Ferdy Sambo Akan Ringan, Alvin Lim: Punya 'Jasa' pada Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung

"Itu udah saya sampaikan kepada penyidik-penyidik, hati-hati jangan berpuas diri, seolah-olah sudah siap akan membawa ke pengadilan, memenangkan dakwaan. Belum tentu," ujarnya. 

Ia kembali mengingatkan pada kasus yang mirip, yaitu kasus Marsinah beberapa tahun lalu. 

Dalam kasus Marsinah, ada tujuh saksi yang sekaligus juga terdakwa. 

"Namanya saksi mahkota ya? Di pengadilan mereka saling membatalkan kesaksiannya," kenang Taufan Damanik. 

Akhirnya tujuh terdakwa yang telah membatalkan kesaksiannya dibebaskan oleh hakim. 

Kasus lainnya adalah kasus pembunuhan Munir. Dalam kasus pembunuhan Munir, salah satu terdakwa Muhdi PR dibebaskan oleh hakim. 

Baca Juga: Diduga Ada Operasi Penyelamatan Ferdy Sambo, Agi Betha: Telusuri Jejak Komnas HAM dan Komnas Perempuan

"Polycarpus dihukum, direktur Garuda dihukum, pramugari dihukum, tapi Muhdi PR dibebaskan karena tidak ada alat bukti yang kuat," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini