Menurut Haris Pertama, orang-orang yang mengkritisi Ferdy Sambo dan membela Brigadir J akan dioperasi.
"Serangan Balik sang Kaisar SAMBO sudah berjalan. TERINDIKASI dan DIDUGA KUAT bahwa media sosial, pemberitaan, dan seluruh orang yang mengkritisi SAMBO dan membela Brigadir J akan di OPERASI," kata Haris Pertama.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan dari mana informasi terkait serangan balik itu ia terima.
Haris hanya meminta publik agar terus waspada.
"WASPADA !!! Ini Informasi yang saya terima. Semoga kita semua dilindungi Tuhan YME," tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @knpiharis pada Sabtu, 3 September 2022.
Sebelumnya, Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.