Pengacara Brigadir J Dilarang Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Kombes Pol Mengusir Kita

- 30 Agustus 2022, 13:26 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak diperbolehkan menyaksikan rekonstruksi
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak diperbolehkan menyaksikan rekonstruksi /Dok. Pikiran Rakyat/

Sementara itu tidak ada tranparansi untuk korban, padahal jika menelaah kembali maka transparansi tersebut seharusnya bertujuan untuk keadilan bagi korban.

Baca Juga: Bule Tagih Hadiah Juara Indonesia International Marathon Rp150 Juta, Hingga Dua Bulan Belom Diterima

Johnson Panjaitan kemudian berpendapat jika polisi terus mengorganisir brimob serta penyidik-penyidiknya, maka sudah seharusnya dia bersama para awak media harus mengorganisir rakyat agar terjadinya transparansi.

"Kalau polisi mengorganisir brimob, mengorganisir penyidik-penyidiknya, saya bersama dengan kalian harus mengorganisir rakyat supaya ini transparan, karena kalau biasanya ditekan sama rakyat baru kita ngomong transparan," terangnya.

Baca Juga: Hasil dan Klasemen BRI Liga 1 Pekan 7: Borneo FC Mantap di Puncak, Persib di Urutan 14

Johnson Panjaitan pun kemudian mengajak seluruh rakyat untuk berjuang agar terciptanya transparansi dan keadilan bagi kasus ini.

Untuk langkah selanjutnya Kamaruddin Simanjuntak mengatakan akan melaporkan hal ini kepada Presiden, Komisi III, dan kepada Menko.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah