Baca Juga: Tarif Ojol Tidak Jadi Naik Hari Ini, Kemenhub Perlu Lebih Banyak Masukan untuk Kaji Ulang
“Amanat Undang-Undang bahwa setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh baik orang dewasa maupun oleh anak-anak,” tambahnya.
“Dan ini termasuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus, karena apa? Karena dia harus terpisah dari kedua orang tuanya sementara yang masih ada adalah yang paling kecil adalah masih di SD dan yang paling bungsu adalah satu setengah tahun,” sambungnya.***