Jokowi Sebut Subsidi BBM Rp502 T, Anthony Budiawan Sebut Bohong: Cuma Rp11 T

- 28 Agustus 2022, 12:29 WIB
Anthony Budiawan sebut subsidi BBM Rp502 triliun bohong
Anthony Budiawan sebut subsidi BBM Rp502 triliun bohong /Dok. Pertamina//

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Peneliti dari Political Economic and Policy Study (PEPS) Anthony Budiawan menyebut Presiden Jokowi berbohong mengenai subsidi yang diberikan untuk BBM mencapai Rp502 Triliun. 

Menurut Anthony Budiawan, subsidi yang diberikan untuk BBM hanya di kisaran Rp11 T. 

Anthony Budiawan menyebut yang besar adalah subsidi LPG sebesar Rp66 T dan subsidi listrik Rp55 T.

Baca Juga: BBM Akan Naik karena Beban APBN Tinggi, Susi Pudjiastuti: Penghematan Perlu Dilakukan Institusi Pemerintah

"Rincian Subsidi Energi di dalam UU APBN TAHUN ANGGARAN 2022: Subsidi Jenis Bahan Bakar Tertentu sebesar Rp11.294.533.965.000," kata Anthony Budiawan melalui akun twitternya @AnthonyBudiawan pada 26 Agustus 2022. 

Dalam penjelasannya Anthony Budiawan juga mengatakan bahwa subsidi adalah kerugian yang harus diganti pemerintah karena menetapkan harga jual di bawah harga pokok produksi (HPP).

"BUKAN DI BAWAH HARGA INTERNASIONAL," ujar Anthony Budiawan. 

Sehingga kalau HPP Rp2.500, harga jual Rp7.600, harga internasional Rp15.000. 

"Semua produksi dari dalam negeri, apakah ada subsidi?" ujarnya lagi. 

Sanggahan Anthony Budiawan menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa subsidi BBM pemerintah sebesar Rp502 triliun. Jumlah tersebut dikatakan Jokowi sudah sangat besar. 

Sehingga Pemerintah dalam waktu dekat dikabarkan akan mengurangi subsidi BBM dengan menaikkan harga BBM Pertalite dan Solar. 

Staf Ahli Kemenkeu, Yustinus Prastowo ikut mengomentari pernyataan Anthony Budiawan. 

Baca Juga: Rencana Harga BBM Naik, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Lembaga atau Komisi yang Tidak Diperlukan

Prastowo menyebut Anthony Budiawan ngawur dan ndobos, serta tak paham APBN. 

"Ini ngawur dan ndobos nggak ketulungan. Kalau tak paham itu tanya atau belajar Pak. Perpres yg mengubah postur itu mandat Perpu 1/2020 (UU2/2020). Soal kompensasi juga ngawur. Esensinya sama dg subsidi, ada di UU. Jadi ini semua sesuai Undang-undang," kata Yustinus Prastowo di akun twitternya @prastow pada Sabtu, 27 Agustus 2022. 

Anthony Budiawan menanggapi tuduhan Yustinus Prastowo berdasarkan dokumen preskon, yang ditunjukkan Pemerintah. 

"Memang tidak ada subsidi BBM sebesar Rp502 triliun," bongkar Anthony Budiawan. 

"UUD Pasal 23 mewajibkan APBN ditetapkan melalui UU. Artinya, Perpres APBN, tanpa dasar UU, bertentangan dengan UUD, walaupun atas dasar Perppu, paham @prastow?" geram Anthony Budiawan.

Baca Juga: Said Didu 'Tampar' Puan Maharani Soal Rencana Kenaikan BBM Subsidi: Jangan Membohongi Rakyat!

"Apapun dasarnya, tunjukkan nilai subsidi BBM Rp502 triliun? kalau tidak bisa, tidak perlu debat kusir seperti buzzeRp," ancam Anthony Budiawan. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x