Ini Penampilan Ferdy Sambo Saat Datang ke Mabes Polri untuk Jalani Sidang Komisi Kode Etik

- 25 Agustus 2022, 12:51 WIB
Ferdy Sambo saat berjalan memasuki ruang sidang Komisi Kode Etik Polri
Ferdy Sambo saat berjalan memasuki ruang sidang Komisi Kode Etik Polri /Tangakapan Layar Video Twitter DivHumas_Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri Jakarta.

Sidang Komisi Kode Etik ini menarik perhatian masyarakat yang ingin melihat penampilan Ferdy Sambo terkini.

Ferdy Sambo terlihat datang sekitar pukul 09.30 WIB dan berjalan memasuki Gedung TCC Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kabar Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Said Didu: Tunggu Keputusan Kapolri

Ferdy Sambo datang dengan menggunakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dan masker hitam di wajahnya.

Dia datang dengan pengawalan ketat pasukan Brimob yang sudah bersiap sejak pagi hari.

Hingga pintu masuk ruangan sidang, Ferdy Sambo tampak terlihat tenang.

Sidang KKEP sendiri berlangsung tertutup. Hanya ada dua televisi di bagian luar untuk yang ingin menyimak jalannya sidang secara terbatas.

Baca Juga: Terkuak, Kapolri Sebut Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J karena Motif Ini, Refly Harun: Akan Ada Dua Hal yang...

Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabanintelkam) Polri, Komjen Pol. Ahmad Dofiri memimpin sidang. 

"Pak Kabaintelkam yang memimpin," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Kamis 25 Agustus 2022.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 organisasi KKEP ayat 1, Keanggotaan harus berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.

Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi (pati). Pangkatnya adalah jenderal berbintang dua atau Irjen Pol. Oleh karena itu, pimpinan sidang adalah Irjen atau yang lebih tinggi pangkatnya, Komjen.

Baca Juga: YouTuber Bryan Furran Dikabarkan Meninggal Dunia karena Kecelakaan? Netizen: Selamat Jalan Kawan

Sebagaimana persidangan lain, KKEP juga menghadirkan sejumlah saksi. 

"Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait peristiwa pidana di Duren Tiga," tambah Dedi.

Ada lima saksi yang dihadirkan di sini, yaitu Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Brigjen Pol. Benny Ali, Kombes Pol. Budhi Herdi, Kombes Pol. Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo harus menjalani sidang KKEP terkait perannya di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Dia resmi menjadi tersangka dan dituduh menjadi dalang pembunuhan.

Baca Juga: Tegas, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat untuk Orang yang Akui Dukun dengan Bawa Ayat-ayat Al Quran

Kasus ini juga melibatkan empat tersangka lain, yaitu Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, sopir Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi. ***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x