Kabar Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Said Didu: Tunggu Keputusan Kapolri

- 25 Agustus 2022, 11:48 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang menimbang pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Yosua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang menimbang pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Yosua /Dok. Humas Polri/

"Klo melihat tindakan nya yg keji mencabut nyawa orang seenak jidat, padahal dia perwira senior orang yg lebih ngerti hukum. Selayaknya diberhentikan tidak dengan hormat,dan diperberat hukumannya," komentar @Gus_Mail.

"Keputusan Hakim bersalah otomatis hak" nya sebagai ASN lepas.!
Jika tidak.! berapa banyak ASN yang sudah melanggar dan telah dihukum ttp dibiayai negara..itu sangat tidak fair," ungkap @CEO_Ndeso.

Baca Juga: Kepo dengan Kasus Ferdy Sambo, Iwan Fals Beri Dukungan ke Polri: Jangan Kalah Sama Penjahat

"Pengunduran diri blm dapat ditindaklabjuti kalau dalam proses tersangka pidana. krn ada konsekuensi berat jika terbukti bersalah. dan putusan hakim lebih kuat serta asasnya jika pidana berat berlaku pemecatan," ujar @muhtadiamir79.

"Diakan sdh pidana duluan,tolak pengunduran diri,proses ptdh lalu pidana jalan..," @HendriBaretta

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan pengunduran diri dari Polri usai menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Komisi III DPR mengenai kasus Ferdy Sambo.

Kapolri Listyo Sigit memastikan telah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo. 

Akan tetapi Kapolri mengatakan bahwa tim sidang memperhitungkan mengenai pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo.

Kapolri mengungkapkan ada aturan-aturan terkait status Ferdy Sambo. ***

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini