Kabar Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Said Didu: Tunggu Keputusan Kapolri

- 25 Agustus 2022, 11:48 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang menimbang pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Yosua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang menimbang pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Yosua /Dok. Humas Polri/

"Rakyat akan memandang rendah institusi polri jika sambo masih di beri hak pensiun dan hak purnawirawan. Semoga itu tidak terjadi," komentar 
@RuliPujiono. 

"Jeleknya tatanan kepegawaian di INDONESIA bgni. Muak saya.
Enak banget Yg korupsi, ketangkep dapet pensiunan. Penjahat tp pejabat, ktangkep masih dpt pensiunan. BANGSAT BANGET ITU... BANGKE BENER," kesal @Vinozein.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Antara Pelecehan atau Perselingkuhan, Refly Harun: Mungkin Saja karena...

"Pak Kapolri mohon jgn main mata trik dari Ferdi Sambo... Selesaikanlah terlebih dahulu kasus hukumnya baru diverifikasi permohonan pengunduran pak Ferdi Sambo. Itu yang disebut bekerja secara etis," kata @GunarsonSitoha4.

"Mengingat kasus nya terhitung pelanggaran sangat berat (ditinjau dari sisi manapun), mestinya sudah diberhentikan dgn tdk hormat. Dgn begitu prosesnya InsyaAlloh lancar jaya. Krn tdk akan ada intervensi yg cukup bikin prosesnya jadi ruwet dan bertele tele," komentar @Win_CahKanigoro.

"Diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat atau mengundurkan diri tetap mendapat pensiun, entah itu pensiun dini, pensiun tertunda maupun pensiun normal, krn ybs sudah membayar iuran pensiun selama dinas. Iuran itu tidak akan hapus krn sebab apapun, apalagi ada ahli waris," ujar @sondanuuu. 

"Kalo mengundurkan diri tetap tidak dapat pensiun pak. Kecuali kalo pensiun dini tapi dalam kasus Sambo harusnya tidak bisa karena usia belum cukup dan tak ada kecacadan atau penyakit yg sifatnya permanen yg menghalangi pelaksanaan tugas," komentar @irhamnapermana.

Baca Juga: Kapolri Akui Pernah Didatangi Ferdy Sambo dan Tanyakan Soal Kasus Penembakan Brigadir J: Kamu Bukan Pelakunya?

"Sebelum ada putusan sidang etik dia boleh saja mundur, dan berhak atas uang pensiun dll jika Kapolri menerima pengunduran dirinya, yg menarik adalah bola dilempar ke Kapolri
@ListyoSigitP sementara sidang etik akan dilaksankan, 2 hal yg akan membuat kapolri berpikir keras," ujar @Hendri_Mantis.

"Miris liat aparat yg keparat masih kokoh memperjuangkan pensiun. Yg diperjuangkan itu keluarga korban, bkn keluarga para keparat hukum," kata @ASurafaty.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini