BI Keluarkan Uang Baru, Kenali Bedanya dengan Rupiah Lama

- 18 Agustus 2022, 22:29 WIB
Penampakan uang baru rupiah 2022.
Penampakan uang baru rupiah 2022. /Dok. BI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan peluncuran uang baru alias Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 atau Uang TE 2022, 18 Agustus 2022.

Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, uang TE 2022 telah sah digunakan di seluruh Indonesia.

Namun, uang baru ini sifatnya tidak langsung menggantikan uang lama. Sifat uang TE 2022 adalah melengkapi Uang TE 2016 yang selama ini beredar. 

Baca Juga: BI Luncurkan Uang Baru, Apa Kabar Rupiah Lama? Begini Cara Menukarkannya

 

"Hari ini, 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Perry Warjiyo dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Kamis 18 Agustus 2022.

Lalu apa dan bagaimana sebenarnya persamaan dan perbedaan uang baruTE 2022 dengan TE 2016? Berikut uraian singkatnya.

Persamaan Uang Baru dan Lama

Berdasarkan pengumuman Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, warna dasar dan gambar pahlawan yang tertera di uang kertas masih sama dengan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

x