Kasus Brigadir J Makin Melebar, Fahri Hamzah Sentil DPR dan Polri: Ini Tindakan Menghalalkan Segala Cara...

- 18 Agustus 2022, 20:11 WIB
Fahri Hamzah beri kritik ke DPR dan Polri soal kasus Brigadir J
Fahri Hamzah beri kritik ke DPR dan Polri soal kasus Brigadir J /Foto: Instagram/@fahrihamzah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo semakin melebar.

Tak hanya Polri, kini Komisi III DPR RI juga banyak disorot publik terkait pembunuhan Brigadir J.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sampai menyentil DPR yang menurutnya hanya diam di dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Profil Irjen Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya yang Dipertanyakan Perannya dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pernyataan Mahfud MD itu juga diamini oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah mengatakan, sekarang ini Komisi III DPR RI sudah menjadi komisi tega.

"Karena saya tahu Komisi III menjadi komisi tega saat ini," kata Fahri Hamzah.

Menurut Fahri Hamzah, Komisi III DPR RI semakin sulit untuk diandalkan.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Deolipa Yumara Ungkap Kode, MeChat dan LGBT

Terlebih, sistem seperti saat ini semakin mempersulit para anggota DPR untuk tetap menjadi wakil rakyat.

"Ini ada problem juga dalam sistem kita," tuturnya.

Mantan Wakil Ketua DPR itu merasa tantangan yang terbesar bagi Indonesia adalah tentang negara hukum.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Irjen Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Isi Chat Terkuak, Benarkah?

"Itulah yang menjelaskan kenapa Pasal 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, terutama pasca amandemen dalam bentuk dan kedaulatan, itu mencantumkan konsepsi-konsepsi dasar di pasal pertama," ujarnya.

"Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang, Undang-Undang Dasar. Lalu kemudian ayat ketiganya adalah negara Indonesia adalah negara hukum," sambung Fahri Hamzah, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube geloraTV pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Menurut Fahri Hamzah, negara hukum menjadi persoalan penting bagi Indonesia setelah masalah bentuk negara dan kedaulatan rakyat.

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan dasar untuk membaca negara dari hari ke hari.

Baca Juga: Sebut Setan Sampai Ketakutan Brigadir J Dibunuh dengan Kejam, M Taufiq: Ferdy Sambo Lebih Iblis dari Iblis

"Jangan sampai perhatian kita itu beralih kepada soal jalan, jembatan, dan lain-lain gitu. Tapi abai membaca posisi negara hukum kita," ucapnya.

Mantan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, saat ini perhatian bangsa Indonesia agak belok ke persoalan lain.

"Kita terlalu banyak bicara tentang ujung dari persoalannya. Yang kita bahas ini mohon maaf saja, itu soal-soal yang harusnya selesai dengan sendirinya apabila negara hukum terbentuk," kata Fahri Hamzah.

Baca Juga: Terungkap! Ferdy Sambo Kuasai 4 Rekening dan Barang-barang Brigadir J, Refly Harun: Ada Masalah Besar...

Fahri Hamzah menegaskan, cita rasa mendewa-dewakan dan mengistimewakan tujuan atas cara menjalar kemana-mana, termasuk Kepolisian.

Ia pun menyinggung soal Satgasus Merah Putih pimpinan Ferdy Sambo.

Menurutnya, hal itu merupakan tindakan yang menghalalkan segala cara.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sebut Istri Sambo Baik, Tapi Putri Candrawathi Salah Pergaulan

"Kalau kita lihat apa yang terjadi hari ini, dengan kasus terbaru ini, dengan adanya Satgasus dan sebagainya, itu semua adalah tindakan preemtif, menghalalkan segala cara, tujuan menghalakan cara. Dan ini merusak citra daripada implementasi dari negara hukum kita," tegasnya.

"Kekuasaan mengintervensi hukum, kekuasaan mengintervensi proses penegakan hukum," tambah Fahri Hamzah.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini