BI Luncurkan Uang Baru, Apa Kabar Rupiah Lama? Begini Cara Menukarkannya

- 18 Agustus 2022, 14:59 WIB
BI Luncurkan Uang Baru, Apa Kabar Rupiah Lama? Begini Cara Menukarkannya
BI Luncurkan Uang Baru, Apa Kabar Rupiah Lama? Begini Cara Menukarkannya /BI.go.id/

Hal tersebut sesuai dengan UU Mata Uang, dimana pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Namun, masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Baca Juga: Timsus Polri Umumkan Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi Besok: Setelah Sholat Jumat

Pemesanan dan penukaran dengan kas keliling dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat sejak 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB, dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

“Kami mengajak seluruh komponen .asyarakat untuk cinta, bangga dan paham rupiah,” kata Perry Warjiyo mengomentari peluncuran uang rupiah baru.

Baca Juga: Deolipa Yumara Ungkap Sosok yang Sebut Isu LGBT dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x