Pengacara Brigadir J Desak Istri Ferdy Sambo Dijadikan Sebagai Tersangka: Dia Memang Baik Tetapi...

- 17 Agustus 2022, 18:39 WIB
Pengacara Brigadir J Desak Istri Ferdy Sambo Dijadikan Sebagai Tersangka
Pengacara Brigadir J Desak Istri Ferdy Sambo Dijadikan Sebagai Tersangka /YouTube Refly Harun

"LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap Ibu P ini, karena memang tidak bisa diberikan perlindungan," ujar Hasto Atmojo Suroyo dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, rabu, 17 Agustus 2022

Menurut Hasto, LPSK telah menggelar rapat pimpinan terkait keputusan permohonan pengajuan perlindungan Putri Candrawathi. Kemudian, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan sejak awal permohonan perlindungan diajukan.

Kejanggalan tersebut di antaranya ada dua laporan permohonan pengajuan.

Selain itu, lanjut Hasto, LPSK juga menilai pihak Putri Candrawathi tidak bekerjasama dengan baik saat dilakukan asesmen terhadapnya.

Baca Juga: Sadis, Brigadir J Tetap Dihabisi Ferdy Sambo Walau Sudah Memohon Tak Dibunuh, Refly Harun: Yosua Tahu Rahasia

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Bharada E alias Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo.

Meski sejumlah tersangka telah ditetapkan, tetapi motif di balik pembunuhan Brigadir J masih belum diungkap ke publik.

Publik menduga Putri Candrawathi itu akan susul suaminya, ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain istri Ferdy Sambo, Kamaruddin juga meminta Polri untuk menetapkan polisi-polisi yang menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dijadikan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Usul Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Jadi Museum: Tergambar Peran Mafia

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x