SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel menguak banyak hal.
Salah satu yang santer menjadi sorotan publik adanya kelompok mafia di tubuh Polri.
Banyak berita yang menyebut pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo kepada ajudannya, Brigadir J terkait dengan mafia.
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo berlatar belakang bisnis Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengatakan bahwa Ferdy Sambo memiliki bisnis terkait judi online dan narkoba.
Bahkan Ferdy Sambo ditengarai sebagai bendahara judi online berkode 303 yang menerima setoran dari para bandar.
Kamaruddin mengungkap bahwa Brigadir J salah satu yang mengetahui sepak terjang bisnis Ferdy Sambo dan membocorkannya pada istrinya, Putri Candrawathi.
Kamaruddin mengusulkan agar TKP pembunuhan menjadi museum Kadiv Propam Polri.