Terungkap, Hal Ini Jadi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Irjen Aryanto Sutadi: Itu Sudah Cukup untuk...

- 14 Agustus 2022, 15:00 WIB
Eks Kadiv Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi soal motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J.
Eks Kadiv Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi soal motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube Polisi Ooh Polisi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo mengakui pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah direncanakan, termasuk skenario peristiwa yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.

Menurut Ferdy Sambo, pembunuhan terhadap Brigadir J adalah untuk menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarga yang dicintainya.

Baca Juga: Terkuak, 'Si Cantik' Diduga Jadi Biang Kerok Cekcok Ferdy Sambo dan Istri, Pengacara Brigadir J: Dia Akan...

Pengakuan Ferdy Sambo tersebut turut ditanggapi oleh mantan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.

Aryanto Sutadi menilai pengakuan Ferdy Sambo tersebut sudah cukup untuk menjawab motif di balik pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan Aryanto Sutadi melalui video yang diunggah di kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Jumat, 12 Agustus 2022.

"Dengan adanya pengakuan dari bapak jenderal itu, motif itu sudah terjawab, mengapa?" kata Aryanto Sutadi.

Baca Juga: Cek Fakta: Drama Istri Ferdy Sambo Resmi Berakhir, Putri Candrawathi dan 3 Ajudan Diringkus Polisi

"Ya itu, bapak itu karena emosional terganggung dignity-nya, kemudian dia melakukan tindakan menghabisi anggotanya itu dimulai dengan perencanaan," sambungnya.

Menurutnya, motif pembunuhan Brigadir J tak lagi dibutuhkan untuk melengkapi berkas di persidangan.

Pasalnya, Aryanto menilai pengakuan dari Ferdy Sambo ditambah dengan pengakuan dari Bharada E sudah cukup untuk meyakinkan hakim bahwa yang dilakukan eks Kadiv Propam itu sebagai pembunuhan berencana.

"Jadi, kesimpulan saya, motif dalam hal ini tak dibutuhkan untuk melengkapi berkas. Karena dengan pengakuan pengakuan dari Bharada E, ditambah lagi dengan kesaksian menembak, itu sudah cukup untuk meyakinkan hakim bahwa yang terjadi adalah pembunuhan yang direncanakan," ungkapnya.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Hari Ini: Dewa United vs Bhayangkara FC Main di Stadion Indomilk Arena

Lebih lanjut, Aryanto Sutadi mengatakan terkait motif pembunuhan Brigadir J yang sesungguhnya diserahkan ke publik yang ingin benar-benar mengetahuinya.

Sementara, untuk persidangan dia menilai sudah cukup dengan adanya pengakuan dari Ferdy Sambo dan Bharada E soal motif di balik pembunuhan Brigadir J.

"Oleh karena itu, untuk mengejar motif yang sesungguhnya, itu adalah ranah publik yang ingin mengetahui bagaimana sesungguhnya yang terjadi," jelasnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo menulis sebuah pesan permohonan maaf terhadap Polri karena tindakannya membuat institusinya menjadi tercoreng.

Baca Juga: Nessie Judge Bahas dan Bongkar Dugaan Motif Irjen Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo juga mengungkapkan alasan di balik pembunuhan Brigadir J dikarenakan dirinya ingin menjaga dan melindungi kehormatan keluarganya.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis pada Kamis, 11 Agustus 2022.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ungkap Ferdy Sambo melalui Arman.

Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Baca Juga: Dokter Boyke Ungkap Tiga Titik G-Spot Pada Wanita, Ternyata di sini

Keempat tersangka tersebut dijerat pasal pembunuhan berencana. Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini