Para Dukun Termasuk Dukun Penglaris dan Pesugihan Laporkan Pesulap Merah Gara-gara Customer Berkurang

- 14 Agustus 2022, 06:59 WIB
Ilustrasi dukun yang sedang meramal. Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Marcel Radhival atau Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan karena postingan-postingannya di media sosial menyebabkan customer, klien atau pelanggan berkurang.
Ilustrasi dukun yang sedang meramal. Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Marcel Radhival atau Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan karena postingan-postingannya di media sosial menyebabkan customer, klien atau pelanggan berkurang. /Foto: Pixabay/masbebet/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pesulap Merah atau Marcel Radhival dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sejumlah dukun yang mengatasnamakan Persatuan Dukun Indonesia merasa gerah karena terganggu oleh postingan-postingan Pesulap Merah di media sosial.

Postingan Pesulap Merah disebut telah menyebabkan berkurangnya customer atau pelanggan para dukun ini.

Baca Juga: Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi, Hilmi Firdausi: Ini Bukti Penglaris dan Pesugihan Itu Tak Benar

“Berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu,” terang Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan kepada wartawan, Sabtu 13 Agustus 2022.

Pelaporan dari para dukun ramal, dukun santet, dukun pesugihan, dukun penglaris dan dukun-dukun dengan segala keahlian itu, jelas Yandri, disampaikan pada Rabu 10 Agustus 2022.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, pelapor dalam laporan tersebut tercatat bernama Agustiar.

Baca Juga: Rara Gagal Hentikan Hujan, Panitia Now Playing Festival 2022 Jadi Sorotan Netizen: Mau Aja Dikibulin Dukun

“Ada satu yang mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili Persatuan Dukun Indonesia melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun,” paparnya.

Dilanjutkannya, pelapor dalam laporannya mengaku konten dari Pesulap Merah di media sosial yang membahas dukun dianggap sebagai penghinaan lantaran menyebut dukun sebagai penipu.

“Ini berdasarkan laporan mereka ya, bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE,” ungkapnya

Baca Juga: MUI Kecam Mbak Rara Terkait Ramalan Eril, Raehanul Bahrein: Ramalan Dukun Tidak Ada yang Benar

Karena itu, pelapor melaporkan hal tersebut karena mengaku kehilangan pelanggan akibat konten dari Pesulap Merah.

“Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor,” beber Yandri

Baca Juga: Berdalih Pasang Jimat, Seorang Dukun Tega Cabuli 3 Bocah di Kalimantan Barat

Polisi saat ini masih mempelajari sejumlah bukti yang diberikan kepada penyidik terkait laporan tersebut.

“Sementara kita lakukan lidik (penyelidikan) dulu ya. ITE ini kan perlu ada pendalaman yang berbeda. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli,” tandasnya.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini