Cek Fakta: Anak Buah Ferdy Sambo Serang Mako Brimob Polri, Terkait Pembunuhan Brigadir J?

- 12 Agustus 2022, 06:52 WIB
Puluhan anak buah Ferdy Sambo dikabarkan serang Mako Brimob
Puluhan anak buah Ferdy Sambo dikabarkan serang Mako Brimob /Foto: Dok. Humas Polri/Polri.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kadiv Humas Polri Irjen Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dakam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu maksimal dua puluh tahun.

Berdasarkan informasi yang beredar, motif di balik pembunuhan Brigadir J adalah urusan seksual dan perjudian.

Baca Juga: Permintaan Ayah Brigadir J untuk Mabes Polri Atas Pengakuan Ferdy Sambo

Ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka dilakukan setelah pengakuan Bharada E yang mengungkapkan bahwa atasannya itu adalah orang yang menyuruhnya menembak Brigadir J.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo diketahui sempat diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok karena diduga melakukan tindakan tidak profesional terkait kasus Brigadir J.

Sementara itu, beredar informasi yang mengatakan puluhan anak buah Ferdy Sambo menyerang Mako Brimob.

Informasi itu viral setelah kanal YouTube PAKDE TV mengunggah video berjudul "BREAKING NEWS!!! Pvlvhan Anak Buah Ferdy Sambo Gervdvk M4ko Brimob!!! kpk" pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Pemeriksaan Pertama, Ferdy Sambo Akui Brigadir J Lukai Harkat Martabat, Kok Beda dengan Pengacara Bharada E?

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x