Sebagai informasi, selain Ferdy Sambo, Polri juga telah menetapkan 3 tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Selain itu, sebanyak 25 personel Kepolisian telah dimutasi terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J.***