"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa mencabut surat kuasa tersebut terhitung sejak surat ini ditanda tangani.
Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan,
dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor law office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associate tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam pemberian kuasa tersebut.
Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun."
Sebelumnya Deolipa mengaku mendapat ancaman dari beberapa oknum.
Deolipa mengaku dirinya mendapat ancaman agar mundur dari pengacara Bharada E.
Namun dalam dialognya di Uya Kuya TV, Deolipa Yumara mengaku tak takut dengan ancaman tersebut.
"Kan sekarang ada Pak Jokowi dan Pak Mahfud, kalau ada apa-apa mereka tahu," kata Deolipa Yumara.
Menanggapi pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap pengacaranya Deolipa Yumara dan Burhanuddin secara mendadak, beragam komentar netizen meluncur.
"Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan dpt WA dari anak buahnya bahwa status kuasa hukumnya dicabut oleh Bharada E...Bharada E posisinya ditahanan gk mungkin buat surat pencabutan kuasa hukum pakai ketik & biasanya Bharada E pakai tulisan tangan," komentar @alextham878.