Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo Dibubarkan Kapolri, Ini Alasannya

- 11 Agustus 2022, 20:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus atau Satgasus Merah Putih pimpinan Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus atau Satgasus Merah Putih pimpinan Ferdy Sambo. /Foto: Dok. Divisi Humas Polri/

Satuan tugas itu memiliki beberapa fungsi di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Baca Juga: IPW Bongkar Perjudian dan Seksual Jadi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Refly Harun: SBY hingga Jokowi...

Irjen Pol. Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.

Saat itu, Ferdy Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Posisi Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x