Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo Dibubarkan Kapolri, Ini Alasannya

- 11 Agustus 2022, 20:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus atau Satgasus Merah Putih pimpinan Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus atau Satgasus Merah Putih pimpinan Ferdy Sambo. /Foto: Dok. Divisi Humas Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih pimpinan Irjen Pol Ferdy Sambo semasa aktif sebagai Kadiv Propam Polri, resmi dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Satgasus dibubarkan sejak Kamis, 11 Agustus 2022, karena keberadaan satuan dan jabatan non struktural itu dianggap sudah tidak diperlukan lagi.

Demikian diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis malam.

Baca Juga: Kode 303 Judi Online dan Slot Jadi Atensi Kapolri, Semua Polda Diminta Sikat Habis

"Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri. Sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," tegas Irjen Dedi Prasetyo dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara.

Sebagaimana diketahui, Satgasus Merah Putih terakhir dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo, yang kini mendekam di tahanan Mako Brimob usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Satgasus Merah Putih dibentuk oleh Kapolri, saat itu Jenderal Pol Tito Karnavian pada 2019.

Baca Juga: Sikap Tegas Kapolri Usut Pembunuh Brigadir J, Bamsoet: Jangan Ragu dan Jangan ada yang Ditutupi

Satgasus dibentuk melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Satuan tugas itu memiliki beberapa fungsi di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Baca Juga: IPW Bongkar Perjudian dan Seksual Jadi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Refly Harun: SBY hingga Jokowi...

Irjen Pol. Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.

Saat itu, Ferdy Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Posisi Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x